SELAMAT DATANG DI BLOG PANGKALAN PRAMUKA GUGUS DEPAN (003-004)SMA NEGEGERI 1 KOTA LANGSA

Rabu, 01 Desember 2010

TKU Pramuka Pengglang


TANDA KECAKAPAN UMUM PENGGALANG
TKU Penggalang adalah sebuah Tanda kecakapan umum yang bisa dimiliki setiap anggota pramuka Siaga, penggalang, Penegak yang sudah dilantik dengan syarat yang telah ditentukan.




Tanda tingkat Penggalang Ramu :


Berbentuk huruf V, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang kaki 4,5 cm, dan kedua kaki itu membentuk sudut 120 derajat, berwarna dasar merah. Sisi panjang kaki-kaki hurf V itu lurus.
Di dalam kedua kaki huruf V itu terdapat gambar mayang terurai (bertangkai bunga tiga buah) dan berwarna putih

Garis tepi dari huruf V berwarna hitam

Jumlah bentuk huruf V : satu buah



Tanda tingkat Penggalang Rakit :


Bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu.

Jumlah bentuk huruf V : dua buah.



Tanda tingkat Penggalang Terap :

Bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu.

Jumlah bentuk huruf V : tiga buah.

Dikenakan pada lengan baju seragam Pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan seperti huruf V menghadap ke atas, di bawah Tanda Regunya.




SYARAT KECAKAPAN KHUSUS

Untuk memiliki TKU anggota Pramuka penggalang mengisi buku SKU diantaranya :

Tingakat Ramu :

Hafal dan mengerti maksud dari pada dasa darma Pramuka.
Tahu arti lambang Pramuka indonesia.
Tahu sejarah lagu Indonesia Raya.
Hafal dan tau maksud Pancasila.
Dapat membuat simpul Mati,hidup,anyam,tiang,pangkal,dan menyusuk tali.
Selalu rapi dan menjaga kesehatan badan.
Dapat baris berbaris.
Tau struktur organisasi Pramuka Indonesia.
dll.

Tingkat Rakit :

Tau arti lambang Negara Republik Indonesia.
Pernah ikut gotong royong.
Dapat memimpin barisan.
Dapat memberi P3K.
Dapat memasak untuk sedikitnya 5 orang.
Pernah memelihara binatang.
Dapat membuat peta lapangan.
Sudah pernah berkemah 4 hari berturut-turut.
dll.

Tingkat Terap :

Dapat menaksir ketinggian,lebar,berat,suhu,kecepatan dan sebagainya.
Dapat membuat peta-pita.
Dapat memimpin rapat.
Memiliki Buku tabanas dan sudah pernah menabung sedikitnya 6 minggu.
Setia membayar iuran kepada Gudep.
Pernah membantu ADM keuangan Gudep.
Sudah pernah berjalan 2 hari berturut-turut.
dll.


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG PANGKALAN PRAMUKA SM1 NEGERI 1 KOTA LANGSA